Man Jadda Wajada

Siapa Yang Bersungguh-Sungguh Dia Yang Akan Berhasil

Luar biasa, ini mungkin kata yang paling tepat untuk menggambarkan pertandingan antara tuan rumah Reading menghadapi Arsenal, di ajang Piala Carling, di Stadion Madejski Rabu (31/10/2012) dinihari WIB. Sempat tertinggal 4-0, Arsenal justru akhirnya berhasil membalikkan keadaan, dan menang dengan skor akhir 5-7.

Turun dengan formasi pemain lapis kedua, Arsenal tampil kurang meyakinkan di awal laga. Para pemain The Gunners tampak grogi menghadapi tuan rumah yang menggebrak saat laga baru dimulai. Reading bahkan nyaris membobol gawang Arsenal saat pertandingan baru berjalan 3 menit, ketika sundulan Sean Morrison membentur tiang gawang kiper Damian Martinez.

Reading membuka keunggulan mereka saat pertandingan memasuki menit ke-12. Jason Roberts membuat pendukung tuan rumah bersorak, ketika ia membobol gawang Arsenal. Menerima umpan dari Hal Robson-Kanu, Roberts berhasil menyundul bola tanpa mampu dihalau Martinez.

Enam menit berselang, Reading menggandakan keunggulannya menjadi 2-0, setelah bek Koscielny membuat gol bunuh diri. Bermaksud memotong umpan silang Chris Gunter, bola justru masuk ke gawangnya sendiri.

Tertinggal dua gol cepat mempengaruhi mental pemain Arsenal. Berselang sampai satu menit, Reading kembali memperbersar keunggulan menjadi 3-0. Kali ini giliran kiper Martinez yang tidak sempurna menepis tembakan keras Mikele Leigertwood dari dalam kotak penalti, karena bolanya justru masuk ke gawangnya sendiri.

Ingin memperkecil kedudukan, Arsenal justru kembali kebobolan setelah Hunt mencetak gol keempat Reading pada menit ke-37. Memanfaatkan umpan silang matang dari Garath McCleary, ia berhasil menanduk bola untuk menambah keunggulan Reading menjadi 4-0.

Di pengujung babak pertama, Arsenal berhasil memperkecil kedudukan menjadi 4-1 lewat gol Theo Walcott. Menerima umpan terobosan, pemain timnas Inggris itu berhasil mencungkil bola tanpa mampu dihalau kiper Adam Federici.

Di babak kedua manajer Arsene Wenger mulai memasukkan sejumlah pemain inti. Olivier Giroud mengisi kekosongan yang ditinggalkan Serge Gnabry. Putusan tepat. Berawal dari sepak pojok, Giroud menanduk bola hingga berbuah gol pada menit ke-64.

Mendapat serangan bertubi-tubi, lini belakang Reading pun goyah. Satu menit sebelum waktu normal berakhir, tandukan Koscielny menyambut sepak pojok kembali menghujam gawang Reading. Empat menit tambahan waktu diberikan, namun laga berlanjut hingga menit ke-96. Melalui gol yang menuai perdebatan, Walcott menegaskan diri sebagai sosok antagonis publik tuan rumah. Asisten wasit memang tak menganggap bola telah melewati garis. Namun, wasit utama berpendapat lain.

Laga berlanjut hingga perpanjangan waktu. Tembakan mendatar Marouane sempat membuat The Gunners unggul pada menit ke-103. Namun, mental Reading tak lantas jatuh. Tandukan Pogrebnyak kembali menyamakan kedudukan lima menit jelang extra time berakhir.

Menit-menit terakhir menegaskan label drama pada laga ini. Theo Walcott mencetak gol ketiganya usai memanfaatkan bola liar. Pun demikian Chamakh yang mencatat nama di papan skor untuk kali kedua pada menit ke-123. The Gunners melaju ke babak perempatfinal.


Hasil Babak 16 Besar Piala Carling
  • Leeds 3-0 Southampton
  • Reading 5-7 Arsenal
  • Sunderland 0-1 Middlesbrough
  • Swindon 2-3 Aston Villa
  • Wigan 0-0 Bradford

http://id.berita.yahoo.com/drama-12-gol-dari-tertinggal-4-0-arsenal
Read More . .

Oleh Marc Preel | AFP News

Sebuah perusahaan rintisan dari Prancis menawarkan teknologi dengan sentuhan alkimia: mengubah air menjadi emas.

Caranya bagaimana? Dengan mengekstrak limbah cair industri untuk mencari logam langka atau berharga.

"Kami hanya mendapat satu mikrogram per liter," ujar Steve van Zutphen, orang Belanda yang mendirikan Magpie Polymer dengan rekannya asal Prancis, Etienne Almoric. “Itu setara satu sendok teh gula dalam kolam renang ukuran Olimpiade.”

Magpie Polymers beroperasi di pabrik di Saint-Pierre-les-Nemours, 80 km sebelah tenggara Paris. Namun mereka memiliki teknologi terdepan dengan prosedur yang dikembangkan di Ecole Polytechnique pada 2007.

Proses ekstraksi ini dilakukan berdasarkan penggunaan bijih plastik resin. Saat limbah cair dialirkan melewati bijih plastik itu, partikel logam berharga seperti emas, platina, paladium, dan rodium akan menempel ke bijih plastik.

Satu liter plastik resin bisa dipakai untuk memproses 5-10 meter kubik limbah dan mengambil 50-100 gram logam berharga dengan nilai 3.000-5.000 euro (sekitar Rp37-61 juta)." ujar Almoric.

Telepon seluler, konverter katalis, dan sejumlah besar barang sehari-hari mengandung logam berharga. Tapi setelah mereka dibuang, yang menjadi masalah adalah bagaimana mengambil logam-logam itu kembali.

"Yang bikin rumit adalah jumlahnya yang sangat kecil, sangat sulit untuk diambil," menurut Steve van Zutphen.

Setelah dipisahkan dan dihancurkan dengan limbah industri, mereka harus dicampur dengan asam dalam air. Kemudian logam di air harus diambil — baik berharga maupun tidak.

"Banyak teknologi untuk mengambil logam dari air yang telah ada sejak abad 19. Namun ada saatnya teknologi tersebut menjadi tidak efektif atau terlalu mahal" ujar Steve van Zutphen.

Pasar yang dicari dua pengusaha muda tersebut adalah 'refiner': spesialis pengambil logam berharga seperti, perusahaan Inggris Jonhson Matthey; perusahaan Inggris-Prancis Cookson-Clal; dan Boliden dari Swedia.

Namun teknologinya juga bisa menarik minat perusahaan tambang atau pengolahan air seperti French Veolia atau Suez Environnement.

Waktunya sangat tepat. Krisis ekonomi meningkatkan minat orang terhadap emas, dan juga minat pada platina dan logam berharga lainnya, dengan persediaan yang menipis, harganya akan semakin tinggi. Saat tambang platina kehabisan persediaan, separuh logam yang digunakan dunia adalah hasil daur ulang.

Teknologi Magpie juga bisa digunakan untuk membuang logam berbahaya seperti timah, merkuri, kobalt, perunggu, dan uranium.

"Tentu saja jumlahnya lebih besar. Masalahnya adalah tidak ada yang ingin membayar untuk sesuatu yang tidak ada nilainya," ujar Almoric.

Standar lingkungan yang tinggi, yang akan akan memperketat pengawasan limbah, bisa memperkuat keberadaan model Magpie.

Perusahaan baru tersebut sudah memiliki 6 staf dan memperkirakan pendapatan 500 ribu euro (sekitar Rp6,1 miliar) pada tahun depan dan 15 juta euro (sekitar Rp185 miliar) dalam 4 tahun. Perusahaan ini mendapat 500 ribu euro dari Fonds Lorraine des Materiaux (51 persen saham dimiliki Caisse des Depots-Region Lorraine, 49 persen oleh ArcelorMittal).

Magpie tidak menyebut nama klien, tapi mereka sudah ada di Prancis, Inggris, Belgia, dan Swiss, dan segera hadir di Spanyol dan Jerman.


http://id.berita.yahoo.com/alkimia-modern-ubah-air-jadi-emas.html
Read More . .



Disini sebenarnya istilah tepatnya adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau sering kali disebut plat nomor atau nomor polisi, dan maksudnya adalah plat aluminium tanda kendaraan bermotor di Indonesia yang telah didaftarkan pada Kantor Bersama Samsat, pasti ngerti kan?.
Dari tinjauan sejarah, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama dulu di pulau Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian wilayah karesidenan.
Tanda nomor kendaraan bermotor ini dipasang pada motor atau mobil dengan bentuk plat aluminium yang memiliki cetakan tulisan dua baris.
  • Baris pertama menunjukkan: kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode/seri akhir wilayah (huruf)
  • Baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku

Warna tanda nomor kendaraan bermotor ditetapkan berbeda-beda lengkapnya adalah sebagai berikut:
  • Kendaraan bermotor bukan umum dan kendaraan bermotor sewa: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih
  • Kendaraan bermotor umum: warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam
  • Kendaraan bermotor milik pemerintah: warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih
  • Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing: warna dasar putih dengan tulisan berwarna hitam
  • Kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih dan terdiri dari lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian
  • Kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, atau dealer ke dealer): warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
Nah langsung saja ke daftar kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006. Agar tidak panjang-panjang, karena toh yang dicari kan kode hurufnya.
Sumatera
  • BL = Nanggroe Aceh Darussalam
  • BB = Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat)
  • BK = Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur)
  • BA = Sumatera Barat
  • BM = Riau
  • BP = Kepulauan Riau
  • BG = Sumatera Selatan
  • BN = Kepulauan Bangka Belitung
  • BE = Lampung
  • BD = Bengkulu
  • BH = Jambi
Jawa
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
  • A = Banten
    Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
  • B = DKI Jakarta
    Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi(B-K**), Kota Depok
  • D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
  • E = eks Karesidenan Cirebon
    Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan (E - YA/YB/YC/YD)
  • F = eks Karesidenan Bogor
    Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten/Kota Sukabumi
  • T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
  • Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya (Z - H), Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis (Z - T/W), Kota Banjar (Z-Y)
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
  • G = eks Karesidenan Pekalongan
    Kabupaten (G - B)/Kota Pekalongan (G - A), Kabupaten (G - F)/Kota Tegal (G - E), Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang (G - C), Kabupaten Pemalang (G - D)
  • H = eks Karesidenan Semarang
    Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal (H - D), Kabupaten Demak
  • K = eks Karesidenan Pati
    Kabupaten Pati (K - A), Kabupaten Kudus (K - B), Kabupaten Jepara (K - C), Kabupaten Rembang (K - D), Kabupaten Blora (K - E), Kabupaten Grobogan (K - F), Kecamatan Cepu (K - N ; K - Y)
  • R = eks Karesidenan Banyumas
    Kabupaten Banyumas (R - A/H/S), Kabupaten Cilacap (R - B/K/T), Kabupaten Purbalingga (R - C), Kabupaten Banjarnegara
  • AA = eks Karesidenan Kedu
    Kabupaten (AA - B) /Kota Magelang (AA - A), Kabupaten Purworejo (AA - C/L/V), Kabupaten Kebumen (AA - D/M), Kabupaten Temanggung (AA - E), Kabupaten Wonosobo (AA - F)
  • AB = DI Yogyakarta
    Kota Yogyakarta (A/H/F), Kabupaten Bantul (B/G), Kabupaten Gunung Kidul (D/W), Kabupaten Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kabupaten Kulon Progo (C)
  • AD = eks Karesidenan Surakarta
    Kota Surakarta (AD), Kabupaten Sukoharjo (AD - B/K/T), Kabupaten Boyolali (AD - D/M), Kabupaten Sragen (AD - E/N/Y), Kabupaten Karanganyar (AD - F/P), Kabupaten Wonogiri (AD - G/R), Kabupaten Klaten (AD - J/C/L/V)
Jawa Timur
  • L = Kota Surabaya
  • M = eks Karesidenan Madura
    Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan
  • N = eks Karesidenan Malang
    Kabupaten (D-J)/Kota Malang(A-C dan E), Kabupaten (L-N,)/Kota Probolinggo (P-R), Kabupaten (S,U)/Kota Pasuruan (V,X), Kabupaten Lumajang (W-Z), Kota Batu (K)
  • P = eks Karesidenan Besuki
    Kabupaten Bondowoso (A-D), Kabupaten Situbondo (E-H), Kabupaten Jember(P-T), Kabupaten Banyuwangi (U-Z)
  • S = eks Karesidenan Bojonegoro
    Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang
  • W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik
  • AE = eks Karesidenan Madiun
    Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan
  • AG = eks Karesidenan Kediri
    Kabupaten (D-J)/Kota Kediri(A-C), Kabupaten(K-L)/Kota Blitar(M-N), Kabupaten Tulungagung(P-T), Kabupaten Nganjuk(U-W), Kabupaten Trenggalek(Y-Z)
Bali dan Nusa Tenggara
  • DK = Bali
  • DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
  • EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
  • DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
  • EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
  • ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)
Kalimantan
  • KB = Kalimantan Barat
  • DA = Kalimantan Selatan
  • KH = Kalimantan Tengah
  • KT = Kalimantan Timur
Sulawesi
  • DB = Sulawesi Utara Daratan
    (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan)
  • DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro)
  • DM = Gorontalo
  • DN = Sulawesi Tengah
  • DT = Sulawesi Tenggara
  • DD = Sulawesi Selatan
  • DC = Sulawesi Barat
Maluku dan Papua
  • DE = Maluku
  • DG = Maluku Utara
  • DS = Papua dan Papua Barat
Tidak digunakan
  • DF = Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)
Presiden dan pejabat pemerintahan pusat
Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas keluar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
  • RI 1: Presiden
  • RI 2: Wakil Presiden
  • RI 3: Istri/suami presiden (Ibu Negara / Bapak Negara)
  • RI 4: Istri/suami wakil presiden (Wakil Ibu Negara / Wakil Bapak Negara)
  • RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
  • RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
  • RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
  • RI 8: Ketua Mahkamah Agung
  • RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
  • RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
  • RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  • RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
  • RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
  • RI 14: Menteri Sekretaris Negara
  • RI 15: Sekretaris Kabinet
  • RI 16: Menteri Dalam Negeri
  • RI 17: Menteri Luar Negeri
  • RI 18: Menteri Pertahanan
  • RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • RI 20: Menteri Keuangan
  • RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  • RI 22: Menteri Perindustrian
  • RI 23: Menteri Perdagangan
  • RI 24: Menteri Pertanian
  • RI 25: Menteri Kehutanan
  • RI 26: Menteri Perhubungan
  • RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
  • RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
  • RI 30: Menteri Kesehatan
  • RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
  • RI 32: Menteri Sosial
  • RI 33: Menteri Agama
  • RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
  • RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
  • RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
  • RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
  • RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
  • RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
  • RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
  • RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
  • RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  • RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
  • RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
  • RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
  • RI 46: Jaksa Agung
  • RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
  • RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
  • RI 52: Wakil Ketua DPR
  • RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Catatan: Nomor kendaraan Pejabat Negara / Menteri sering berganti, hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) Jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49.
Korps diplomatik dan konsuler.
Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri. Kendaraan dengan nomor polisi ini secara sah sudah berada di luar teritori (extrateritorial) hukum dan regulasi Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:
  • CD 12: Amerika Serikat
  • CD 13: India
  • CD 14: Britania Raya
  • CD 15: Vatikan
  • CD 16: Norwegia
  • CD 17: Pakistan
  • CD 18: Myanmar
  • CD 19: Republik Rakyat Cina
  • CD 20: Swedia
  • CD 21: Arab Saudi
  • CD 22: Thailand
  • CD 23: Mesir
  • CD 24: Perancis
  • CD 25: Filipina
  • CD 26: Australia
  • CD 27: Irak
  • CD 28: Belgia
  • CD 29: Uni Emirat Arab
  • CD 30: Italia
  • CD 31: Swiss
  • CD 32: Jerman
  • CD 33: Sri Lanka
  • CD 34: Denmark
  • CD 35: Kanada
  • CD 36: Brasil
  • CD 37: Rusia
  • CD 38: Afganistan
  • CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
  • CD 40: Republik Ceko
  • CD 41: Finlandia
  • CD 42: Meksiko
  • CD 43: Hongaria
  • CD 44: Polandia
  • CD 45: Iran
  • CD 47: Malaysia
  • CD 48: Turki
  • CD 49: Jepang
  • CD 50: Bulgaria
  • CD 51: Kamboja
  • CD 52: Argentina
  • CD 53: Romania
  • CD 54: Yunani
  • CD 55: Yordania
  • CD 56: Austria
  • CD 57: Suriah
  • CD 58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
  • CD 59: Selandia Baru
  • CD 60: Belanda
  • CD 61: Yaman
  • CD 62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
  • CD 63: Portugal
  • CD 64: Aljazair
  • CD 65: Korea Utara
  • CD 66: Vietnam
  • CD 67: Singapura
  • CD 68: Spanyol
  • CD 69: Bangladesh
  • CD 70: Panama
  • CD 71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF)
  • CD 72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
  • CD 73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
  • CD 74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
  • CD 75: Korea Selatan
  • CD 76: Bank Pembangunan Asia (ADB)
  • CD 77: Bank Dunia
  • CD 78: Dana Moneter Internasional (IMF)
  • CD 79: Organisasi Buruh Internasional (ILO)
  • CD 80: Papua Nugini
  • CD 81: Nigeria
  • CD 82: Chili
  • CD 83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR)
  • CD 84: Program Pangan Dunia (WFP)
  • CD 85: Venezuela
  • CD 86: ESCAP
  • CD 87: Kolombia
  • CD 88: Brunei
  • CD 89: UNIC
  • CD 90: IFC
  • CD 91: United Nations Transitional Administration in East Timor
  • CD 97: Palang Merah
  • CD 98: Maroko
  • CD 99: Uni Eropa
  • CD 100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)
  • CD 101: Tunisia
  • CD 102: Kuwait
  • CD 103: Laos
  • CD 104: Palestina
  • CD 105: Kuba
  • CD 106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
  • CD 107: Libya
  • CD 108: Peru
  • CD 109: Slowakia
  • CD 110: Sudan
  • CD 111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
  • CD 112: (Utusan)
  • CD 113: Center for International Forestry Research (CIFOR)
  • CD 114: Bosnia-Herzegovina
  • CD 115: Lebanon
  • CD 116: Afrika Selatan
  • CD 117: Kroasia
  • CD 118: Ukraina
  • CD 119: Mali
  • CD 120: Uzbekistan
  • CD 121: Qatar
  • CD 122: United Nations Population Fund (UNFPA)
  • CD 123: Mozambik
  • CD 124: Kepulauan Marshall
Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
Semoga bermanfaat.






http://riskyes2.blogspot.com/2012/08/daftar-kode-plat-kendaraan-bermotor.html
Read More . .


PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia yang memiliki semangat untuk berprestasi, mampu bekerja secara mandiri dan tim, memiliki komitmen dan integritas serta berpenampilan menarik untuk bergabung bersama Bank Nagari, untuk mengisi posisi sebagai berikut :
NO
POSISI
KODE
PROGRAM STUDY
1
Teller
TL
  1. Lulusan D-III semua Jurusan
  2. Lulusan SMU/MAN (Semua Program Study)
  3. Lulusan SMK (Program Study Manajemen Bisnis dan Perbankan)
2
Costumer Service
CS
  1. Lulusan D-III semua Jurusan
  2. Lulusan SMU/MAN (Semua Program Study)
  3. Lulusan SMK (Program Study Manajemen Bisnis dan Perbankan)
A. PERSYARATAN
  • Laki-laki/Wanita.
  • Warga Negara  Indonesia (WNI)
  • Berpenampilan menarik dan berkepribadian baik
  • Untuk Pendidikan SMA/MAN/SMK dengan rata-rata STTB/Ijazah 7 dan untuk Pendidikan Diploma III (D3) dengan IPK minimal 2,50 (skala 4)
  • Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama 3 (tiga) tahun terhitung ditetapkan sebagai Pegawai Trainee
  • Usia minimum 18 (delapan belas) tahun dan maksimum 25 (dua puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2012
  • Mampu mengoperasikan komputer
  • Tinggi badan  minimal 155 cm untuk wanita  dan minimal 160 cm untuk pria
  • Bersedia menjalani ikatan dinas selama 4 (empat) tahun terhitung ditetapkan sebagai Pegawai Trainee.
  • Berbadan sehat (jasmani dan rohani) dan tidak cacat tubuh yang dinyatakan  dengan  Surat  Hasil  Pemeriksaan dari Rumah Sakit Pemerintah.
  • Bersedia  ditempatkan di wilayah kerja Bank.
  • Bersedia menandatangani surat perjanjian kerja dengan Bank
  • Tidak pernah terlibat dalam suatu  gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
  • Tidak terlibat penggunaan obat-obat terlarang dan/atau psikotropika dan zat adiktif lainnya.
  • Tidak pernah diberhentikan “Dengan Tidak Hormat“ sebagai pegawai pada instansi pemerintah maupun swasta, dan
  • Syarat lainnya sesuai dengan kualifikasi pekerjaan Teller dan Customer Service.
B. KETENTUAN & TATA CARA PENYAMPAIAN LAMARAN
  1. Berkas Pendaftaran
    1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhkan tandatangan pelamar, ditujukan kepada : PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat Up. Panitia Penerimaan Calon Pegawai Tahun 2012
    2. Foto copy Ijazah berikut daftar nilai dan NEM atau transkrip nilai yang telah dilegalisir
    3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar
    4. Foto seluruh badan berwarna terbaru ukuran postcard dengan pakaian sopan dan rapi sebanyak 2 (dua) lembar
    5. Foto copy KTP yang masih berlaku
    6. Asli daftar riwayat hidup
    7. Surat Keterangan Pencari Kerja dari Disnasker
    8. Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian (SKCK).
  2. Pengiriman Berkas Lamaran
    1. Berkas lamaran wajib diantar langsung oleh pelamar ke Kantor Cabang terdekat tempat domisili pelamar sbb:
NO
KANTOR
ALAMAT
1
Kantor Pusat qq Divisi SDM
Jl.  Raya By Pass Pegambiran Padang
2
Kantor Cabang Payakumbuh
Jl. Sudirman No. 17 A Payakumbuh
3
Kantor Cabang Bukittinggi
Jl. Yos Sudarso No. 2 Bukittinggi
4
Kantor Cabang Solok
Jl. KH Ahmad Dahlan No. 165 Solok
5
Kantor Cabang Pariaman
Jl. Sudirman No. 25 Pariaman
6
Kantor Cabang Painan
Jl. Mohd. Hatta No. 15 Painan
7
Kantor Cabang Pulau Punjung
Jl. Lintas Sumatera Pulau Punjung
8
Kantor Cabang Simpang Empat
Jl. Pasaman Baru No. 11 Simpang Empat
9
Kantor Cabang Pekanbaru
Jl. Sudirman No. 337 Pekanbaru
10
Kantor Cabang Jakarta
Jl. Melawai Raya No. 19 A Jakarta
    1. Jadwal penyampaian berkas lamaran setiap hari  kerja dimulai tanggal 29 Oktober – 02 Nopember 2012 pukul 09.00 – 15.00 WIB
    2. Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop berwarna  cokelat dengan menuliskan posisi yang dituju pada amplop sebelah kanan atas.
  1. Informasi Lain
    1. Hanya pelamar dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil dan akan di-ikutsertakan dalam proses tahapan selanjutnya.
    2. Proses seleksi menggunakan SISTEM GUGUR dan Keputusan seleksi bersifat MUTLAK serta tidak dapat diganggu-gugat.
    3. Pengumuman Pemanggilan untuk Seleksi Tahap Pertama akan dimuat di Koran Lokal dan Kantor Bank Nagari.
    4. Permohonan yang telah diserahkan oleh pelamar tidak dapat dikembalikan dan menjadi milik Bank Nagari.
 Sumber : http://wempi.nokspi.com/lowongan-kerja/lowongan-kerja-padang/lowongan-kerja-di-bank-nagari
Read More . .

dakwatuna.com - Umur bumi sudah sangat tua, banyak sudah cerita yang tercipta, dan zaman menjadi saksi bisu perputaran waktu. Tapi kita tidak layak untuk membisu, kita harus bisa mengambil hikmah dari semua kejadian yang telah terjadi. Ada kisah para anbiya, ada kisah para shohabah yang penuh mahabbah, ada kisah tentang kaum yang Allah selamatkan, ada pula kisah tentang kaum yang Allah binasakan. Semua kisah itu bisa kita temukan di lembaran-lembaran Al-Qur’an dan As sunnah.
Dan pagi hari ini Allah telah menggerakkan bapak saya untuk bercerita sebuah kisah yang tidak ada di dalam Al-Qur’an dan As sunnah. Karena yang bapak ceritakan adalah kisah nyata yang terjadi di zaman yang penuh fitnah. Seperti sekarang wahai ikhwah… L
Entah dari mana saya harus menceritakannya. Karena saya memang bukan penulis ulung. Untuk berbicara pun biasanya belepotan. Namun saya tidak bersedih. Karena kepandaian berpidato, kefasihan lidah, dan kelancaran berbicara bukanlah syarat mutlak dalam berdakwah di jalan Allah. Kalimurrahman, Musa AS ialah seorang nabi yang merasakan kakunya lidah dalam memberikan penjelasan, dan beliau memohon kepada Allah dengan ucapannya; wahlul ‘uqdatan min lisaaniy. Jadi, yang terpenting, gairah tebar dakwah dan hikmah selalu merekah.
Oke, kembali ke topik.
Bermula saat tadi pagi saya sarapan berdua dengan bapak. Momen santai seperti ini memang menjadi waktu paling pas, enak, dan cocok untuk ‘transfer’. Transfer kumpulan huruf, transfer kumpulan kata, transfer kumpulan kalimat, dan jadilah seporsi wejangan yang nikmat…
Tapi, dalam kesempatan ini saya urungkan niat untuk bercerita secara detail. Mungkin, intisarinya saja.
Tadi bapak menceritakan seorang wanita yang bapak kenal dan saya juga mengenalnya. Wanita itu berhijab. Bajunya longgar dan jilbabnya lebar. Kostum itu ia kenakan sudah lama, sejak duduk di bangku kuliah. Sekarang umurnya sudah kepala tiga. Dan wanita itu juga termasuk aktivis. Sampai sekarang pun masih aktif duduk di halaqah. Wanita itu sudah menikah, dengan seorang pria. Sudah lama. Mungkin kurang lebih 8 tahun silam. Nah, saya ingin bercerita tentang malam-malam pertama pasutri tersebut.
Singkat cerita, kurang lebih 1 minggu setelah menikah. Si suami komplain sama istrinya (wanita berhijab yang diceritakan bapak). Suaminya komplain, karena menemukan sesuatu yang harusnya tidak ia temukan. (apa ya sesuatu itu???).
Namun si wanita tidak mau menjawab, ia hanya menyuruh suaminya untuk bertanya pada kakak iparnya (suami kakak perempuan si wanita). Dan meluncurlah si suami ke rumah kakak ipar istrinya. Sesampainya di sana, ia langsung menceritakan tentang sesuatu yang harusnya tidak ia temukan di malam-malam pertama pernikahan.
Si suami bercerita bahwa ia dapati istrinya sudah tidak perawan lagi! Kewanitaannya bersih tanpa selaput.
Maka sang kakak ipar menjelaskan. Ternyata, dahulu ketika si wanita masih duduk di bangku SMA, ia mengidap penyakit keputihan. Sudah parah. Dan kakak iparnya itulah yang mengantar untuk berobat. Dokter pertama berkata bahwa penyakit keputihan separah ini tidak mungkin menimpa kecuali kepada wanita yang sudah beberapa kali melakukan hubungan seksual. Untuk yang sudah bersuami, minimal 3 bulan setelah menikah. Ketika itu, si wanita tidak puas dengan jawaban sang dokter dan minta berobat ke dokter lain. Sampai 3 dokter dikunjungi, semua mengutarakan jawaban yang tidak jauh berbeda…
Ternyata, pesan yang ingin bapak sampaikan adalah; “wanita shalihah otomatis akan berbaju longgar dan berjilbab lebar. Karena itu salah satu cirinya. Tapi hati-hati, jangan sampai tertipu oleh baju longgar dan jilbab lebar, karena itu bukan jaminan… meskipun ianya sudah bertaubat, tapi kamu inginnya yang ‘fresh’ kan?”
Sampai di sini mungkin ada yang nyeletuk, “ah santai aja, kalau kita baik pasti dapetnya yang baik juga kok. Kan ada tuh di Al-Qur’an. Surat an-nur ayat 26, Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula).
AnNur ayat 26

”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”
Berangkat dari pemahaman di atas, tentu saja kita bertanya-tanya apakah yang dimaksud baik di sini? Atau keji? Apakah kita dapat menentukan sesuatu itu baik atau tidak baik? Kalau kita cermati, ayat di atas merupakan satu paket ayat yang bersambung ,tidak hanya putus pada kalimat “untuk wanita yang baik” tetapi masih berlanjut dengan bahasan tuduhan , juga ampunan. Artinya ayat ini sebenarnya diturunkan dalam konteks tertentu. Coba kita lihat konteks ayat ini turun (asbabun nuzul);
“Ayat ini diturunkan untuk menunjukkan kesucian ‘Aisyah RA dan Shafwan bin al-Mu’attal RA dari segala tuduhan yang ditujukan kepada mereka. Pernah suatu ketika dalam suatu perjalanan kembali dari ekspedisi penaklukan Bani Musthaliq, ‘Aisyah terpisah tanpa sengaja dari rombongan karena mencari kalungnya yang hilang dan kemudian diantarkan pulang oleh Shafwan yang juga tertinggal dari rombongan karena ada suatu keperluan. Kemudian ‘Aisyah naik ke untanya dan dikawal oleh Shafwan menyusul rombongan Rasulullah SAW dan para sahabat, akan tetapi rombongan tidak tersusul dan akhirnya mereka sampai di Madinah. Peristiwa ini akhirnya menjadi fitnah di kalangan umat muslim kala itu karena terhasut oleh isu dari golongan Yahudi dan munafik jika telah terjadi apa-apa antara ‘Aisyah dan Shafwan.
Masalah menjadi sangat pelik karena sempat terjadi perpecahan di antara kaum muslimin yang pro dan kontra atas isu tersebut. Sikap Nabi juga berubah terhadap ‘Aisyah, beliau menyuruh ‘Aisyah untuk segera bertaubat. Sementara ‘Aisyah tidak mau bertaubat karena tidak pernah melakukan dosa yang dituduhkan kepadanya, ia hanya menangis dan berdoa kepada Allah agar menunjukkan yang sebenarnya terjadi. Kemudian Allah menurunkan ayat ini yang juga satu paket annur 11-26.”
Penjelasan An Nur 26 menurut para ulama
Jika dilihat dari konteks ayat ini, ada dua penafsiran para ulama terhadap ayat ini yaitu tentang arti kata “wanita yang baik” dan juga “ucapan yang baik” Sehingga dapat juga diartikan seperti ini;
“Perkara-perkara (ucapan) yang kotor adalah dari orang-orang yang kotor, dan orang-orang yang kotor adalah untuk perkara-perkara yang kotor. Sedang perkara (ucapan) yang baik adalah dari orang baik-baik, dan orang baik-baik menimbulkan perkara yang baik pula. Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”
Kata khabiitsat biasa dipakai untuk makna ucapan yang kotor (keji), juga kata thayyibaat dalam Quran diartikan sebagai kalimat yang baik.
Hakam Ibnu Utaibah yang menceritakan, bahwa ketika orang-orang mempergunjingkan perihal Aisyah RA Rasulullah saw menyuruh seseorang mendatangi Siti Aisyah RA Utusan itu mengatakan, “Hai Aisyah! Apakah yang sedang dibicarakan oleh orang-orang itu?” Aisyah RA menjawab, “Aku tidak akan mengemukakan suatu alasan pun hingga turun alasanku dari langit”. Maka Allah menurunkan firman-Nya sebanyak lima belas ayat di dalam surah An Nur mengenai diri Siti Aisyah RA. Selanjutnya Hakam Ibnu Utaiban membacakannya hingga sampai dengan firman-Nya, “Ucapan-ucapan yang keji adalah dari orang-orang yang keji…” (Q.S. An Nur, 26). Hadits ini berpredikat Mursal dan sanadnya shahih.
Ayat 26 inilah penutup dari ayat wahyu yang membersihkan istri Nabi, Aisyah dari tuduhan keji itu. Di dalam ayat ini diberikan pedoman hidup bagi setiap orang yang beriman. Tuduhan keji adalah perbuatan yang amat keji hanya akan timbul daripada orang yang keji pula. Memang orang-orang yang kotorlah yang menimbulkan perbuatan kotor. Adapun ucapan-ucapan yang baik adalah keluar dari orang-orang yang baik pula, dan memanglah orang baik yang sanggup menciptakan perkara baik. Orang kotor tidak menghasilkan yang bersih, dan orang baik tidaklah akan menghasilkan yang kotor, dan ini berlaku secara umum
Di akhir ayat 26 Tuhan menutup perkara tuduhan ini dengan ucapan bersih dari yang dituduhkan yaitu bahwa sekalian orang yang difitnah itu adalah bersih belaka dari segala tuduhan, mereka tidak bersalah sama sekali. Maka makna ayat di atas juga sangat tepat bahwa orang yang baik tidak akan menyebarkan fitnah, fitnah hanya keluar dari orang–orang yang berhati dengki, kotor, tidak bersih. Orang yang baik, dia akan tetap bersih, karena kebersihan hatinya.
Yang Baik Hanya Untuk yang baik?
Pembahasan kedua yaitu tentang maksud ayat di atas yaitu “wanita yang baik” dan “wanita yang keji”. Dalam hal ini terjemahan Depag menggunakan arti wanita yang baik dan pemahaman ini berangkat dari para ulama yang menyatakan bahwa Aisyah merupakan wanita yang baik-baik, karena konteks ayat tersebut turun satu paket, yaitu ayat 11-26 dengan ayat sebelumnya tentang seseorang menuduh wanita yang baik-baik berzina. Maka jika diartikan begitu sesuai dengan pertanyaan di atas

”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”

Ayat ini bersifat umum, bahwa wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, begitu juga sebaliknya. Namun yang perlu dipahami adalah ayat ini sebuah kondisi atau memang anjuran, sebab para ulama banyak mengemukakan pendapat tentang hal ini. Syaikh Muhammad Mutawalli as-Sya’rawi, ulama Mesir pernah berkata: ada dua macam kalam (kalimat sempurna) dalam bahasa Arab. Pertama; Kalam yang mengabarkan kondisi atau suasana yang ada.
Kedua Kalam yang bermaksud ingin menciptakan kondisi dan suasana. Kalam seperti ini bisa ditemukan dalam Quran. Seperti firman Allah QS. Ali-Imran: 97: Barang siapa yang memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Ayat itu kalau dipahami, bahwa Allah sedang mengabarkan kondisi dan suasana kota Mekah sesuai kenyataan yang ada, maka tentu tidak akan terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan kondisi itu. Akan tetapi, kalau ayat itu dipahami, sebagai bentuk pengkondisian suasana, maka Allah sesungguhnya tengah menyuruh manusia, untuk menciptakan kondisi aman di kota Mekah. Kalaupun kenyataan banyak terjadi, bahwa kota Mekah kadang tidak aman, maka hal itu artinya, manusia tidak mengejewantahkan perintah Allah.
Pemahaman yang sama juga bisa ditelaah pada ayat ini; Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. An-Nur: 26). Pada kenyataan yang terjadi, ternyata, ada laki-laki yang baik mendapat istri yang keji, begitu pula sebaliknya. Maka memahami ayat tersebut sebagai sebuah perintah, untuk menciptakan kondisi yang baik-baik untuk yang baik-baik, adalah sebuah keharusan. Kalau tidak, maka kondisi terbalik malah yang akan terjadi.
Kalau kita bandingkan dengan Annur ayat 3 yang mana kalimat digunakan untuk umum
“laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik” (QS. An Nur ayat 3)
Di ayat ini lebih tegas mengandung “unsur perintah” untuk mencari pasangan yang sepadan. Sehingga ayat 26 bisa dimengerti sebagai sebuah motivasi atau anjuran untuk mengondisikan dan bukan sebagai ketetapan bahwa yang baik “otomatis” akan mendapatkan pasangan yang baik. Hal ini tentu memerlukan usaha untuk memperbaiki diri lebih baik.
Ayat tersebut bukanlah merupakan janji Allah kepada manusia yang baik akan ditakdirkan dengan pasangan yang baik. Sebaliknya ayat tersebut merupakan peringatan agar umat Islam memilih manusia yang baik untuk dijadikan pasangan hidup. Oleh karena itu nabi bersabda tentang anjuran memilih pasangan yaitu lazimnya dengan 4 pertimbangan, dan terserah yang mana saja, namun yang agamanya baik tentu sangat dianjurkan.
Wallahua’lam.
Read More . .

Saat dikatakan dalam Al Qur’an bahwa adalah mudah bagi Alloh untuk menghidupkan manusia setelah kematiannya, Al Qur'an menunjuk salah satu bagian tubuh manusia yang selama sejarah peradaban manusia belum pernah terfikirkan sebagai suatu alat identitas unik setiap individu, yaitu jari. Pernyataan tentang keistimewaan jari manusia secara khusus ditekankan:

() بَلْ يُرِيدُ الْإِنسَانُ لِيَفْجُرَ أَمَامَهُ () أَيَحْسَبُ الْإِنسَانُ أَلَّن نَجْمَعَ عِظَامَهُ

“Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang-belulangnya? Ya, bahkan Kami mampu menyusun (kembali) jari-jemarinya dengan sempurna.” (Al Qur'an Surah Al Qiyamah (75): 3-4)

Penekanan pada kata jari memiliki makna yang sangat khusus. Ini dikarenakan ada bagian dari jari yang sangat istimewa dan baru diketahui pada akhir abad ke-19 ini. Bagian itu adalah Sidik Jari. Ya, sidik jari setiap orang adalah khas bagi dirinya sendiri. Setiap orang yang hidup atau pernah hidup di dunia ini memiliki serangkaian sidik jari yang unik dan berbeda dari orang lain.

Sidik jari merupakan identitas pribadi yang tak mungkin ada yang menyamainya. Jika di dunia ini hidup 6 miliar orang, maka ada 6 miliar pola sidik jari yang ada dan belum ditemukan seseorang yang memiliki sidik jari yang sama dengan lainnya.


Karena keunikannya tersebut, sidik jari dipakai oleh kepolisian dalam penyidikan sebuah kasus kejahatan (forensik). Makanya pada saat terjadi sebuah kejahatan, TKP akan diclear up dan dilarang bagi siapa saja untuk masuk karena dikhawatirkan akan merusak sidik jari penjahat yang mungkin tertinggal di barang bukti yang ada di TKP.

Sifat-sifat atau karakteristik yang dimiliki oleh sidik jari adalah parennial nature yaitu guratan-guratan pada sidik jari yang melekat pada manusia seumur hidup, immutability yang berarti bahwa sidik jari seseorang tak akan pernah berubah kecuali sebuah kondisi yaitu terjadi kecelakaan yang serius sehingga mengubah pola sidik jari yang ada dan individuality yang berarti keunikan sidik jari merupakan originalitas pemiliknya yang tak mungkin sama dengan siapapun di muka bumi ini sekali pun pada seorang yang kembar identik.

Ilmu yang mempelajari sidik jari adalah Daktiloskopi yang berasal dari bahasa Yunani yaitu dactylos yang artinya jari jemari atau garis jemari dan scopein yang artinya mengamati. Uniknya lagi, sidik jari dapat pula dijadikan panduan mengidentifikasi bagaimana potensi seseorang, jadi sebenarnya kita bisa mengetahui bakat atau potensi kita sehingga kita bisa mengakomodasikan potensi kita untuk jenis pekerjaan apa yang paling cocok dengan bakat kita tersebut.

Cara identifikasi bisa dilakukan secara kasat mata dengan orang yang pakar di bidangnya, atau ada juga yang menggunakan sebuah alat khusus pembaca sidik jari (finger print reader) yang dihubungkan ke sebuah komputer bersoftware khusus yang kemudian menganalisa berdasarkan titik-titik yang menjadi acuan.
Adapun yang bisa diidentifikasi adalah mengenai pengendalian logika seseorang, reflek serta perkembangan otak. Mengenai bentuk dan pola sidik jari yang terdiri dari tiga jenis di atas memiliki ciri-ciri yang khas yaitu :

  1. Whorl (melingkar) yaitu bentuk pokok sidik jari, mempunyai 2 delta dan sedikitnya satu garis melingkar di dalam pattern area, berjalan di depan kedua delta. Jenis whorl terdiri dari Plain whorl, Central pocket loop whorl, Double loop whorl dan Accidental whorl.
  2. Loop adalah bentuk pokok sidik jari dimana satu garis atau lebih datang dari satu sisi lukisan, melereng, menyentuh atau melintasi suatu garis bayangan yang ditarik antara delta dan core, berhenti atau cenderung berhenti ke arah sisi semula.
  3. Arch merupakan bentuk pokok sidik jari yang semua garis-garisnya datang dari satu sisi lukisan, mengalir atau cenderung mengalir ke sisi yang lain dari lukisan itu, dengan bergelombang naik di tengah-tengah.

Subhanalloh... Adalah benar jika disebutkan bahwa Al Qur'an mukjizat, karena banyak hal yang tertulis dalam Al Qur'an yang diturunkan pada abad ke-6 masehi ini baru terkuak seiring dengan berkembanganya pencapaian kemajuan teknologi manusia. Semoga ini dapat menambah keimanan kita. Amiiin...


Sumber : berbagai sumber.

Read More . .

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Berlangganan

Enter your email address:

animasi bergerak naruto

Assalamu'alaikum....

"Tetaplah Rendah Hati Meski Diberi Kelebihan , Karena Cahaya Ilmu Takkan Hadir Direlung Hati Yang Angkuh"


Artikel Pilihan

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers


SILAHKAN COPY PASTE


Anda DIPERBOLEHKAN KOPI PASTE Semua Artikel atau Tulisan yang Ada disini

Syaratnya satu: Cantumkan Link Blog ini di dalam Artikel yang Anda KOPI PASTE!!

Info Pengunjung Hari Ini

Kategori

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
free counters