Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Muhaimin
Iskandar, mengungkapkan bahwa 95 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang
ditangkap Polisi Diraja Malaysia saat ini disekap dan diberikan makan
kertas.
”Mereka ditangkap karena masuk Malaysia secara ilegal,” kata Muhaimin
di sela-sela membuka kegiatan peningkatan dan perlindungan TKI di
Kupang, Jumat, 7 Desember 2012.
Menurut Muhaimin, ke 95 TKI tersebut merupakan bagian dari 105 orang
tenaga kerja ilegal yang ditangkap polisi Malaysia. Mereka ditangkap di
Bandar Baru Klang, Selangor, Minggu, 2 Desember 2012.
Para TKI tersebut berasal dari Jawa tiga orang, 91 asal NTT, serta
seorang agen dari Indonesia. Mereka secara bertahap diseberangkan ke
Malaysia melalui Batam pada 26 hingga 28 November 2012.
Adapun 10 orang lainnya adalah tenaga kerja ilegal dari Filipina, yakni 6 orang, dan Kamboja s
ebanyak 4 orang.
Pada saat ditangkap, mereka tidak memiliki dokumen lengkap. Mereka masuk ke Malaysia hanya menggunakan paspor. Bahkan, di antara TKI ada yang masih di
bawah umur. Sebanyak 16 orang berusia 17 tahun, empat orang baru berumur
16 tahun, empat orang berusia 15 tahun, dan seorang baru berumur 14
tahun.
Muhaimin masih mengecek kebenaran keterlibatan Perusahaan Pengerah
Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang juga turut ditangkap di
Malaysia. "Kami akan tindak tegas jika benar ada anggota PPTKIS yang
terlibat,” ujarnya.
Muhaimin menyesalkan tindakan aparat Kepolisian Malaysia yang
melakukan tindakan yang tidak manusiawi terhadap TKI tersebut. Masalah
tersebut akan menjadi bagian dari agenda pembicaraan dengan pemerintah
Malaysia saat berkunjung ke Negeri Jiran itu bersama Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat.
http://id.berita.yahoo.com/tki-disekap-dan-diberi-makan-kertas-di-malaysia-062808825.html
0 komentar:
Posting Komentar