Kuala Lumpur – Kehebohan atas niat Malaysia untuk mengklaim
tari Tor-tor dari Batak, masih berlanjut. Komunitas online Tanah Air
berang dengan rencana ini.
Kehebohan dimulai pada Jumat (15/6/2012) lalu, saat kantor berita Malaysia, Bernama,
memberitakan niatan pemerintahnya untuk mengklaim tari Tor-tor dan alat
musik Gordang Sambilan (Gondang Sembilan) dari Mandailing sebagai
warisan budaya nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri
Informasi, Komunikasi dan Budaya Malaysia, Datuk Seri Dr. Rais Yatim,
berdasarkan UU Warisan Budaya Nasional 2005 Malaysia, pasal 67.
Syaratnya, tari tersebut harus dibawakan secara berkala di depan
masyarakat.
Masyarakat Indonesia, terutama pengguna jejaring sosial seperti Facebook atau situs blog mikro Twitter,
sontak heboh dengan klaim tersebut. Pasalnya, sebagaimana diketahui
selama ini, keduanya merupakan budaya yang sejak lama ada di suku Batak
dan Mandailing.
Berbagai pengguna Twitter Indonesia, tak menyukai niat Negeri Jiran itu. Salah satunya terlihat dari pesan yang berputar-putar diantara pengguna. “Dear Malaysia please be creative! Tortor is our dance. Don’t recognize Indonesia’s culture #TorTorPunyaIndonesia.”
Ada pula pengguna atas nama Esterina Panggabean di akun @eteygabe, yang berkata, “Dear Malaysia, as batakness i get mad when i heard you claim TorTor's dance as yours #TorTorPunyaIndonesia.”
Menurut
data Humas Gerakan Sejuta Data Budaya, daftar budaya Indonesia yang
diklaim Malaysia sudah panjang, yakni 23 kali terulang. Diantaranya
kain Ulos, alat musik Angklung, lagu Jali-Jali, Tari Pendet, motif
Batik Parang dan banyak lagi.
Tari tortor batak (Indonesian dance)
sumber : http://www.klikunic.com/2012/06/malaysia-berulah-heboh-klaim-tari-tor.html#ixzz1yA3pOOzO
sumber :http://web.inilah.com/read/detail/1873225/heboh-klaim-tari-tor-tor-oleh-malaysia
0 komentar:
Posting Komentar